Aditya Sohubura Tekankan Pentingnya Kajian Matang dan Komunikasi Efektif dalam Penyelesaian Masalah Jalur Angkutan di Ambon

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Ambon – Ketua Jalur Paso, Izack Pelamonia, bersama sejumlah anggotanya, mengunjungi ruang rapat Komisi 3 DPRD Kota Ambon pada Kamis (16/01/25), untuk menyampaikan penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) revisi 1881 Desember 2024 yang mengatur perubahan jalur angkutan. Mereka menganggap, perubahan tersebut sangat merugikan dan meminta agar SK 164 yang lama diberlakukan kembali sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan ini.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi III, Aditya Sohubura, S.H., M.H., menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dalam menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, meskipun upaya komunikasi dari Dinas Perhubungan Kota Ambon telah dilakukan, hasilnya belum mencapai sasaran yang diinginkan.

Aditya juga mengingatkan bahwa, setiap kebijakan yang diambil oleh Dinas Perhubungan harus dilandasi kajian yang matang agar tidak merugikan pihak manapun.

“Kebijakan itu harus dikaji dengan baik, agar tidak merugikan pihak manapun dan kita bisa menjaga keharmonisan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, perlunya tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Kota Ambon agar kebijakan yang ada dapat bermanfaat bagi semua pihak.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60