PatroliNews.id, Maluku – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari dapil Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos., yang juga menjabat sebagai anggota Komite I DPD RI, menyampaikan pentingnya perlindungan hukum terhadap masyarakat adat dalam acara pelantikan dan rapat kerja Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Maluku. Acara ini dilaksanakan di SMK Muhammadiyah Wara, Ambon, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Dalam rapat tersebut, Latuconsina memaparkan isu penting mengenai perlindungan hukum adat bagi masyarakat di Maluku, yang merupakan bagian integral dari budaya dan peradaban daerah ini. Ia menegaskan bahwa Maluku, sebagai “negeri raja-raja,” memiliki lebih dari 500 negeri adat dengan budaya dan adat istiadat yang telah terjaga selama ribuan tahun.
Menurutnya, perlindungan hukum terhadap masyarakat adat sangat penting, terutama di tengah ekses eksploitasi dan perebutan sumber daya alam, seperti tambang dan mineral yang berkembang pesat di Indonesia.
Latuconsina menekankan bahwa, masyarakat hukum adat di Maluku memiliki hak atas ulayat yang harus diproteksi secara sah melalui undang-undang. Ia juga menyoroti pentingnya advokasi terhadap masyarakat hukum adat yang harus dilakukan secara masif, tidak hanya oleh Nasyiatul Aisyiyah, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat dan organisasi sipil. Dalam hal ini, Latuconsina berkomitmen untuk mendorong legislasi yang akan memperkuat perlindungan hak masyarakat adat.
“Saya berharap, melalui kegiatan yang dilakukan oleh teman-teman Nasyiatul Aisyiyah ini, kita bisa mewujudkan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat adat di Maluku,” ujarnya.
“Kami akan menggandeng lebih banyak organisasi sipil untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat ini secara bersama-sama.”
Selain itu, Latuconsina juga mengungkapkan, pandangannya mengenai isu daerah otonomi baru (DOB). Ia menilai bahwa pemekaran wilayah bukan satu-satunya solusi untuk mempercepat kesejahteraan di Maluku.
“Kita harus berinovasi dan memaksimalkan potensi yang ada, seperti sumber daya kelautan dan perikanan yang luar biasa, untuk menyelaraskan program pemerintah pusat dengan kebutuhan daerah,” tambahnya.
Latuconsina juga menyatakan harapannya terhadap pemerintah daerah, khususnya Gubernur Maluku yang baru terpilih, untuk dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan birokrasi dalam mempercepat pembangunan di Maluku. Ia menekankan, pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencapai kemajuan bersama.
Dalam kesempatan ini, ia mengajak seluruh pihak untuk tidak hanya fokus pada isu politik, namun lebih pada upaya bersama dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat Maluku, terutama dalam memperhatikan hak-hak masyarakat adat dan potensi sumber daya alam yang melimpah di daerah ini.