KPU Maluku Tetapkan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2024-2029

oplus_2
banner 468x60

Loading

PatroliNews id, Maluku – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, Hendrik Lewerissa, SH.LLM dan Abdullah Vanath, S.Sos, sebagai pemenang Pemilu Kada Maluku 2024. Penetapan tersebut berlangsung di The Natsepa Hotel, Desa Suli, Kabupaten Maluku Tengah, pada Kamis (09/01/2025).

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Maluku Nomor: 01/2025 yang menetapkan pasangan calon dengan perolehan suara sebanyak 437.379 atau 47,40 persen dari total suara sah. Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Sadek Fuad, dengan pembacaan tata tertib oleh Almudazir Sangadji dan berita acara penetapan oleh Syarif Mahulauw.

Dalam kesempatan tersebut, Hendrik Lewerissa menyampaikan, pidato yang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta masyarakat Maluku. Gubernur terpilih ini juga mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung jalannya Pemilukada yang berlangsung aman dan lancar.

“Kami sangat bersyukur Pemilukada berjalan aman dan lancar, dan kami berharap ke depan dapat terus menjaga kebaikan Maluku. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat,” ujar Hendrik Lewerissa dalam pidatonya.

Acara penetapan juga dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Maluku, penjabat Walikota Ambon, serta tim dan pendukung pasangan calon terpilih.

Dalam suasana penuh khidmat, Hendrik Lewerissa juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berjuang demi kemajuan dan kesejahteraan Maluku.

Proses selanjutnya adalah pengusulan untuk pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, yang diharapkan dapat segera dilaksanakan untuk memulai langkah baru dalam pembangunan provinsi Maluku pada periode 2024-2039.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60