PatroliNews.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon terus berupaya mempermudah para lulusan PPPK dalam mengurus beragam persyaratan administratif. Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah mengadakan tes kejiwaan secara langsung di Balai Kota Ambon, bekerja sama dengan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD).
Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulete, mengungkapkan bahwa pengadaan tes kejiwaan di Balai Kota Ambon bertujuan untuk mempermudah proses bagi para lulusan PPPK, baik dari segi waktu maupun biaya transportasi. Pasalnya, surat kejiwaan menjadi salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh peserta yang lolos seleksi PPPK.
“Ini membantu mereka dari sisi waktu dan juga biaya transportasi, biar lebih mudah, apalagi di RS Nania kan banyak yang ikut tes kejiwaan juga,” jelas Robby.
Tes kejiwaan ini diikuti oleh 1.157 lulusan PPPK dan dilaksanakan di beberapa ruang di Balai Kota Ambon, seperti ruang rapat Vlisingen, ruang rapat Darwin, serta ruang rapat Dinas PTSP Kota Ambon. Menurut Robby, tes tersebut telah selesai dilaksanakan dengan lancar dan memberikan kemudahan bagi para peserta.
“Dengan adanya layanan ini, kami berharap dapat lebih mempermudah mereka dalam memenuhi persyaratan administrasi dan lebih fokus pada tahapan selanjutnya,” tutup Robby Sapulete.