PatroliNews.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar (pungli) dan perselingkuhan di lingkungan guru, kepala sekolah, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di sektor pendidikan. Dalam pertemuan dengan para kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Ambon pada Rabu, 26 Maret 2025, Wali Kota menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran ini akan diberikan sanksi berat, termasuk pemecatan.
Pungli dalam Dunia Pendidikan Tidak Akan Ditoleransi!
Wali Kota menyoroti praktik pungli yang masih terjadi di lingkungan pendidikan, baik dalam pengurusan kenaikan pangkat, mutasi jabatan, hingga pungutan tidak resmi kepada siswa dan orang tua. Ia memperingatkan bahwa setiap bentuk pungli, sekecil apa pun, akan ditindak tegas tanpa kompromi.
“Saya tidak mau dengar ada kepala sekolah atau guru yang meminta uang kepada siswa atau orang tua dengan alasan apa pun! Jika saya menemukan ada yang melakukan pungli, jangan salahkan saya jika langsung diberhentikan. Saya tegaskan, pendidikan harus bersih dari praktik kotor seperti ini!” tegas Wali Kota dengan nada tinggi.
Ia juga meminta Inspektorat Kota Ambon dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh sekolah dan memastikan tidak ada pungutan liar yang merugikan masyarakat.
“Saya minta Inspektorat dan Dinas Pendidikan untuk turun ke sekolah-sekolah dan memastikan tidak ada lagi pungli. Kalau masih ada yang bermain dengan uang rakyat, siap-siap kita proses hukum!” tambahnya.
Wali Kota Ambon: ASN dan Guru yang Terlibat Perselingkuhan Akan Diberhentikan!
Selain pungli, Wali Kota juga menyoroti laporan adanya ASN, kepala sekolah, dan guru yang terlibat dalam perselingkuhan. Ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi pegawai negeri yang mencoreng dunia pendidikan dengan perilaku tidak bermoral.
“Saya tidak ingin mendengar ada guru, kepala sekolah, atau ASN yang terlibat dalam perselingkuhan! Dunia pendidikan harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jika ada yang ketahuan, saya pastikan mereka akan dicopot dari jabatannya!” tegasnya.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa perilaku tidak bermoral di lingkungan pendidikan dapat merusak citra sekolah dan berdampak buruk pada para siswa. Oleh karena itu, ia meminta setiap kepala sekolah untuk memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik menjaga etika dan moralitas mereka.
“Saya tidak ingin ada siswa yang kehilangan rasa hormat kepada gurunya karena perilaku tidak terpuji seperti ini! Sekolah harus menjadi tempat yang penuh dengan nilai-nilai moral, bukan ajang bagi guru dan ASN untuk berselingkuh! Kalau ada laporan yang terbukti, saya akan langsung bertindak, tidak peduli siapa pun yang terlibat,” tambahnya dengan nada serius.
Instruksi Tegas untuk Kepala Sekolah dan ASN
Wali Kota menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah dan ASN di lingkungan pendidikan Kota Ambon untuk menjaga integritas dan profesionalisme mereka. Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan harus segera menindaklanjuti laporan yang masuk terkait pungli maupun perselingkuhan di sekolah.
“Saya ingin kepala sekolah bertindak tegas! Jika ada guru atau staf yang terlibat dalam hal ini, segera laporkan, jangan sampai ada pembiaran! Jika ada kepala sekolah yang menutup-nutupi, maka dia juga akan ikut bertanggung jawab,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F.F. Tasso, M.Si., juga menambahkan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan dan memberikan sanksi disiplin yang keras bagi guru dan ASN yang melanggar aturan.
“Bagi yang terbukti melakukan pungli atau perselingkuhan, tidak ada pilihan lain selain tindakan tegas! Kami tidak akan melindungi siapa pun yang mencoreng dunia pendidikan di Kota Ambon,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk Pendidikan yang Bersih dan Bermartabat
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa pendidikan di kota ini harus bebas dari praktik pungli dan tindakan tidak bermoral. Wali Kota menutup pertemuan dengan kembali menegaskan bahwa ia tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi siapa pun yang melanggar aturan.
“Saya tidak main-main dalam hal ini! Pendidikan adalah masa depan anak-anak kita. Jika ada yang berani mencoreng dunia pendidikan dengan pungli atau perselingkuhan, maka bersiaplah menerima konsekuensinya. Kota Ambon harus bersih dan bermartabat!” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan dunia pendidikan di Kota Ambon semakin profesional, bersih, dan berintegritas, demi menciptakan generasi muda yang berkualitas dan bermoral tinggi.