PatroliNews.id, Ambon -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyuarakan keprihatinan atas kondisi Teluk Ambon yang kian tercemar akibat tumpukan sampah, terutama dari kawasan Pasar Mardika. Dalam rapat bersama Komisi III, kekhawatiran itu mencuat karena pencemaran dinilai mulai berdampak langsung pada sektor pariwisata dan perikanan. Bahkan, pada Senin, 14 April 2025, ada wisatawan asing yang enggan mengonsumsi ikan lokal karena khawatir terpapar limbah plastik dari laut.
Anggota DPRD, Hadi Mairuhu, meminta Pemerintah Kota Ambon segera memperketat pengawasan di area pasar dan pesisir. Ia menegaskan pentingnya imbauan dan aksi nyata dari pemerintah untuk menghentikan pembuangan sampah sembarangan. Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang terdampak, tapi juga citra Kota Ambon sebagai destinasi wisata bahari akan ikut tercoreng.