Patrolinews.id, Ambon – Isu panas kembali mengguncang kawasan Pasar Mardika Ambon. Seorang narasumber berinisial NA, yang merupakan salah satu pedagang di pasar tersebut, menyampaikan keluh kesahnya kepada media Patrolinews.id pada Sabtu, 10 Mei 2025, terkait polemik serius yang menimpa para pedagang lokal.
Menurut NA, fakta mengejutkan terungkap di Gedung Putih Pasar Mardika. Lapak – lapak di dalam gedung yang seharusnya diperuntukkan bagi pedagang lokal ternyata sudah diborong oleh orang luar yang bukan pedagang asli pasar.
“Katong pedagang yang selama ini bajual di luar gedung memang sudah ditertibkan oleh Bapa Walikota. Tapi pas katong mau masuk dan tempati lapak di dalam, ternyata sudah ada yang punya! Seng tau siapa, pedagang ka bukan. Padahal itu hak katong,” ungkap NA kecewa.
“Pa Wali sendiri bilang, kalau bajual di dalam gedung itu gratis, cuma bayar retribusi Rp13.000 per hari. Itu yang biking katong semangat mau masuk. Tapi kalau sudah begini, siapa yang mau rugi?”
Lebih memprihatinkan lagi, beredar dugaan bahwa, lapak-lapak di dalam Gedung Putih telah diperjualbelikan secara diam-diam.
“Katanya permeternya sudah diborong orang luar yang bukan pedagang, abis itu baru dong jual ulang par katong,” tambah NA.
Hingga kini, siapa pemilik ilegal lapak-lapak tersebut masih menjadi misteri besar.
“Belum jelas sapa mafia akang barang ni. Apakah Oknum Berdasi atau Pihak luar yang punya kepentingan terselubung?” tanya NA, mempertanyakan transparansi hal ini.
Kondisi ini telah memicu keresahan mendalam di kalangan pedagang Pasar Mardika. Mereka merasa terpinggirkan di tanah tempat mereka mencari nafkah dan menuntut keadilan ditegakkan secepatnya.
“Katong hanya mau Pemerintah Buka Mata dan cepat turun tangan menyelesaikan masalah ini. Jangan biarkan katong pedagang kecil terus jadi korban permainan Mafia Pasar!” tegas NA dengan lantang.
Kasus Gedung Putih Pasar Mardika ini menjadi cerminan nyata bahwa, kebijakan penataan pasar harus dikawal ketat dan transparan agar tidak dimanfaatkan oleh segelintir orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi. Pemerintah Kota Ambon diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh dan membuka semua fakta di hadapan publik agar hak-hak pedagang tradisional benar-benar terlindungi.
Kisruh di Gedung Putih Pasar Mardika bukan hanya soal rebutan lapak, tetapi juga menyangkut keberpihakan: Apakah Pemerintah sungguh-sungguh membela rakyat kecil atau hanya sekadar memainkan retorika politik demi pencitraan diri dan pujian publik?? Masyarakat kini menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji manis yang tak kunjung ditepati.
“Hak rakyat bukan untuk dipermainkan; dosa sosial lebih berat timbangannya daripada dosa pribadi.” – Gus Dur
Masyarakat yakin, bersama Pemerintah, semua akan lebih baik. Beta par Ambon, Ambon par Samua, Par Maluku Pung Bae!










