PatroliNews.id, Ambon – Kegiatan sosialisasi penyelarasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan di lantai 9 Hotel Zest, Jalan Imam Bonjol Ambon, pada Selasa (15/7/25) dan dimulai pukul 9 pagi.
Kegiatan penting ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, demi memastikan arah pembangunan lebih tepat sasaran, terukur, dan progresif. Suasana acara terasa semakin bermakna dengan kehadiran para pejabat, pakar keuangan, serta undangan lainnya, baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara virtual.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh PLT Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kasrul Selang, ST., MT., yang mewakili Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, SH, LL.M., disampaikan bahwa, merupakan sebuah keniscayaan jika kerja-kerja pemerintah daerah harus lebih cerdas dan kolaboratif, agar tidak hanya menjadi rutinitas semata, melainkan menjadi instrumen strategis yang menentukan keberpihakan anggaran pada program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Di tengah dinamika global yang penuh tantangan, seperti ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim yang mempengaruhi naiknya harga-harga kebutuhan pokok seperti tomat dan cabai, serta pergeseran geopolitik yang cepat, pemerintah daerah dituntut untuk lebih efisien, adaptif, dan akuntabel dalam mengelola fiskal daerah. Tahun 2026 disebut sebagai “tahun kedua rasa tahun pertama,” yang menjadi momen penting untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan dan direncanakan dapat menjawab prioritas pembangunan daerah.
Prioritas tersebut meliputi Sapta Cipta Lawamena maupun Asta Cita Prabowo Gibran, seperti pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi maritim, peningkatan pelayanan dasar, hingga transformasi birokrasi dan pelayanan berbasis digital yang inklusif dan responsif, sambil tetap menjaga prioritas lainnya.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa juga berharap, agar forum ini menjadi ruang pembelajaran dan sinergi antar daerah dalam menerjemahkan arah kebijakan nasional ke dalam kerangka keuangan daerah yang realistis dan progresif.
Koordinasi erat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dianggap sebagai kunci utama untuk menciptakan anggaran yang tepat sasaran, berintegritas, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Forum ini juga diharapkan, menjadi momen refleksi dan komitmen kolektif seluruh peserta dalam mempersiapkan dan mewujudkan transformasi Maluku yang maju, adil, dan sejahtera, selaras dengan visi besar menyongsong Indonesia Emas 2045.
Kegiatan resmi dibuka oleh Kasrul Selang, dilanjutkan dengan penjelasan oleh Fachruddin A. Waleuru, SE., selaku Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BPKAD Provinsi Maluku.

Fachruddin menyampaikan bahwa, penyelarasan KUA dan PPAS dengan KEM PPKF merupakan langkah penting untuk menjamin agar setiap tahapan penyusunan APBD sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat. KUA dan PPAS adalah dokumen kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara, sedangkan KEM PPKF adalah kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 1 Tahun 2024 dan KMK 101 Tahun 2024, dan setiap tahapannya harus dilakukan penyelarasan agar APBD yang dihasilkan benar-benar selaras dengan arah pembangunan nasional.
Dalam praktiknya, penyusunan APBD di Provinsi Maluku umumnya berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Di tingkat kabupaten/kota, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa sebagai GWPP bertugas untuk memimpin dan memastikan proses penyelarasan KUA PPAS agar sesuai dengan prioritas nasional maupun daerah. Tahapannya panjang dan setiap tahap memerlukan sinkronisasi yang detail, sehingga output akhirnya adalah APBD yang konsisten, terencana, dan efektif.
Lebih jauh dijelaskan, penyusunan KUA PPAS diharapkan mempermudah proses pembinaan APBD di kabupaten/kota. Dulu, evaluasi hanya dilakukan sekali pada ranperda APBD, tetapi sekarang sudah dilakukan dua kali, yakni pada tahap KUA PPAS dan ranperda. Tujuannya adalah, agar sebelum penyusunan APBD dalam bentuk ranperda, seluruh kebijakan dari Presiden, gubernur, hingga pemerintah kabupaten/kota sudah tersinkronisasi dan sejalan, sehingga implementasinya lebih baik dan akuntabel.
Kegiatan strategis ini diakhiri dengan harapan bahwa sinergi, kolaborasi, dan semangat kebersamaan akan terus tumbuh demi menyusun APBD yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat Maluku.
Turut hadir dalam kegiatan ini: perwakilan Kanwil Perbendaharaan Ditjen Keuangan Provinsi Maluku, DJPK Kementerian Keuangan, Pemerintah kabupaten/kota, analis keuangan negara bidang tugas AKPD Direktorat Pembiayaan dan Penataan Daerah DJPK, penelaah teknis tingkat II pada Direktorat Pembiayaan dan Penataan Daerah DJPK, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, Kepala Bapenda Maluku dan kabupaten/kota, serta para undangan lainnya yang mengikuti secara langsung maupun virtual.
PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran









