PatroliNews.id,Ambon, Kamis (14/8/2025) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada anak jalanan yang beraktivitas di sejumlah titik dalam kota. Himbauan tersebut disampaikan Plt. Kadinsos, Imelda Tahalele, menyusul operasi penertiban pada Selasa (12/8/2025) di kawasan RTH bawah Jembatan Merah Putih (JMP) dan sepanjang jalan A.Y. Patty. Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 anak berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Dinsos untuk proses pendataan serta pembinaan.
Menurut Tahalele, sebagian anak yang terjaring ternyata kedapatan menghirup lem aibon. Dari hasil wawancara, mereka mengaku memperoleh pendapatan harian sekitar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu dari hasil meminta-minta di jalan, yang sebagian besar dipakai untuk membeli lem. Karena itu, ia menekankan agar masyarakat tidak lagi memberi uang, melainkan melaporkan keberadaan anak-anak tersebut agar dapat ditangani dengan pendekatan sosial.
Lebih lanjut, Tahalele menyayangkan adanya penyebaran informasi di media sosial yang menimbulkan kesalahpahaman publik. Salah seorang pengguna Facebook diketahui mengunggah kembali foto kegiatan penjaringan anak jalanan tanpa menyebut sumber, sehingga sebagian warganet mengira bukan Dinsos yang melakukan kegiatan tersebut. Ia berharap pihak terkait dapat melakukan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menggiring opini yang salah terhadap kinerja Dinsos Kota Ambon.