Gubernur Maluku Serahkan Remisi Kemerdekaan di Lapas Ambon

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku, Minggu (17/8/2025) – Suasana penuh haru menyelimuti Lapas Kelas IIA Ambon saat Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa hadir langsung untuk menyerahkan remisi kemerdekaan kepada warga binaan dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia. Agenda tersebut merupakan bagian dari kegiatan nasional yang digelar serentak oleh Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberian pengurangan masa pidana bagi narapidana di seluruh Indonesia.

Di Maluku, tercatat 977 warga binaan menerima Remisi Umum, sementara 1.042 orang mendapatkan Remisi Dasawarsa sebagai penghargaan khusus di momen delapan dekade kemerdekaan. Dari jumlah tersebut, lima warga binaan langsung bebas melalui Remisi Umum II, sementara enam orang memperoleh kebebasan penuh lewat Remisi Dasawarsa. Selain itu, terdapat 23 narapidana yang menerima remisi tambahan atas kontribusi mereka dalam pembinaan di dalam lapas.

Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga wujud apresiasi negara bagi mereka yang berkomitmen memperbaiki diri. Ia berharap kesempatan ini menjadi awal perubahan positif bagi warga binaan agar kembali diterima di masyarakat. Prosesi penyerahan remisi ditutup dengan suasana haru ketika sejumlah warga binaan menitikkan air mata, berpelukan, dan berikrar untuk menjalani kehidupan baru yang lebih baik demi Maluku dan Indonesia.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60