PatroliNews.id, Ambon, 19 September 2025 – Persoalan transparansi data P3K kembali menjadi sorotan DPRD Kota Ambon. Anggota Komisi II sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Christianto Laturiuw, menegaskan bahwa hingga saat ini, DPRD belum menerima informasi pasti terkait jumlah formasi dan penempatan P3K untuk tahun anggaran 2026, padahal hal itu menjadi prasyarat penting sebelum pembahasan APBD.
Christianto menjelaskan bahwa anggaran P3K berbeda dengan pegawai negeri biasa. Jika sebelumnya termasuk belanja pegawai, kini sistem baru menempatkan anggaran P3K pada belanja barang dan jasa. Dari total 2.144 formasi P3K, DPRD masih belum mengetahui berapa yang sudah ditempatkan maupun mekanisme pengaturannya, sehingga data faktual sangat dibutuhkan untuk pengambilan keputusan yang tepat.
Politisi tersebut menekankan pentingnya pemerintah kota segera menyiapkan informasi rinci mengenai jumlah formasi dan status penempatan P3K. Dengan data yang lengkap, DPRD dapat merancang strategi penganggaran yang adil, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Ambon, sekaligus memastikan pembahasan APBD 2026 berjalan efektif dan terukur.