Patrolinews.id, Ambon – Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, digelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ambon Kota Cerdas (Smart City), Sabtu (13/9/25). Kegiatan ini menghadirkan unsur pemerintah, akademisi, aparat keamanan, perbankan, hingga penyedia layanan internet untuk memberi masukan terhadap draft regulasi yang disiapkan.
Ranperda Smart City menjadi salah satu program prioritas yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, menyiapkan infrastruktur digital, dan menghadirkan regulasi pendukung agar pelayanan publik semakin efektif, transparan, dan modern. Ambon dinilai telah memiliki kesiapan infrastruktur digital pada jalur yang tepat sehingga perlu disokong dengan landasan hukum yang kuat.
Dengan 50 pasal yang disusun bersama tim akademisi Unpatti, Ranperda ini dirancang untuk mendorong Ambon mencapai enam dimensi kota cerdas: smart branding, smart governance, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment. Kehadiran Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang menuntun Ambon menuju kota modern, inklusif, dan berkelanjutan.