PatroliNews.Id, Maluku – Kejaksaan Tinggi Maluku untuk yang kedua kalinya dalam tahun 2023, telah melaksanakan peningkatan pengetahuan hukum untuk usia dini melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahap Kedua, yang dilaksanakan di SMA Negeri 2 Ambon, pada hari ini Senin (06/02/2023).
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Maluku, memberikan sajian Materi tentang “Strategi menangkal paham radikalisme dan aksi terorisme, Bahaya Narkoba dalam usia produktif dan Pemahaman tentang Undang – Undang Informatika dan Teknologi Elektronik (ITE) tentang Cybercrime dan Cyber bullying”.
Dalam kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut, hadir sebagai Narasumber yaitu Wahyudi Kareba, S.sos.,S.H (Kasi Penkum), Michel Gasperz, S.H.,M.H dan Sunoto, S.H serta Tim Sarana Prasarana dan Dokumentasi Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku.
Melalui Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Ambon Bapak Ferdy Soumokil, pihaknya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), tentunya akan sangat bermanfaat bagi para peserta Siswa – Siswi maupun para Dewan Guru yang mengikuti kegiatan tersebut.
Selain sajian materi yang disampaikan, Tim Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) juga menyediakan Makan siang dan Souvernir Kepada seluruh peserta Siswa – Siswi dan Guru Pendamping, sebagai ucapan terima kasih karena telah menerima Tim JMS Kejaksaan Tinggi Maluku di Sekolah SMA Negeri 2 Ambon.
Kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berjalan lancar dengan berpedoman pada Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19.