PatroliNews.Id, Maluku – Kodam XVI/Pattimura menerima Sosialisasi Peraturan Panglima TNI Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan di Lingkungan TNI Tahun 2023 yang bertempat di Ruang Yudha Lantai 3 Makodam XVI/Pattimura, Selasa (30/5/23).
Acara tersebut dihadiri oleh rombongan Tim Sosialisasi Perpang TNI yang dipimpin oleh Mayjen TNI Ramses Lumban Tobing. Sosialisasi ini bertujuan untuk mensinkronisasikan kepentingan pertahanan negara dalam penyusunan Rencana Wilayah Pertahanan (RWP) di wilayah Kodam XVI/Pattimura.
Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa, menyampaikan amanatnya yang dibacakan oleh Kasdam XVI/Pattimura, Brigjen TNI Agung Pambudi. Pangdam menyambut baik kedatangan tim sosialisasi dari Mabes TNI, dan mengapresiasi kunjungan mereka ke Kodam XVI/Pattimura. Ia juga mendorong para pejabat yang terlibat dalam penataan wilayah pertahanan, untuk memanfaatkan sosialisasi ini sebagai bekal dan menjaga sinkronisasi dengan penataan wilayah di daerah.
Aster Panglima TNI, dalam amanat yang dibacakan oleh Ketua Tim, Mayjen TNI Ramses Lumban Tobing, menjelaskan bahwa, Pedoman penyusunan rencana rinci wilayah pertahanan ini merupakan inisiatif bersama Ster Mabes TNI dan satuan teritorial di TNI. Mereka berharap, agar pejabat yang terlibat dalam penataan wilayah pertahanan dapat merencanakan dan mendukung pembangunan di wilayah, terutama dalam persiapan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan TNI, guna menghadapi kemungkinan ancaman militer yang mungkin terjadi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Kodam Pattimura dapat meningkatkan pemahaman dan koordinasi dalam penataan wilayah pertahanan yang optimal, sehingga keamanan dan pertahanan negara dapat terjaga dengan baik.