DPRD Maluku Kecewa RUU Daerah Kepulauan Diganti

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.Id, Maluku – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mengungkapkan kekecewaannya setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan dan Susunan Peraturan Daerah untuk Daerah Kepulauan diganti dengan RUU Desa oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. DPRD Maluku menilai bahwa perubahan ini dapat berdampak pada daerah kepulauan, termasuk Provinsi Maluku.

” Sudah 3 tahun sidang DPD RI mengusulkan RUU daerah kepulauan dan tahun ini diganti dengan RUU Desa, seharusnya DPD RI dapat memberikan penjelasan yang memadai tentang alasan penggantian RUU daerah kepulauan dengan RUU Desa. Hal ini sangat penting agar masyarakat dan pemerintah daerah kepulauan memahami dan mengerti mengapa perubahan ini terjadi, serta dampaknya terhadap kepentingan daerah kepulauan, Selain itu, DPD RI juga harus memastikan bahwa RUU tentang Desa tetap memperhatikan kepentingan daerah kepulauan, meskipun tidak secara khusus mengatur tentang daerah kepulauan, DPD RI harus memperhatikan bahwa daerah kepulauan memiliki tantangan yang unik dan perlu kebijakan yang khusus dalam rangka mendukung pembangunan daerah kepulauan serta memperhatikan masukan dari berbagai pihak dalam pembuatan undang-undang yang terkait dengan otonomi daerah, ” Kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, H. ABD. Asis, S.HUT. kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/02/2022).

Baca Juga :  Kapolsek Nusaniwe, IPTU Johan WM. Anakotta, Sentuh Masyarakat dengan Giat Inovatif

Diketahui sebelumnya anggota DPR RI asal daerah pemilihan Maluku Hendrik lewerissa mengatakan di prolegnas Tahun 2022 DPD RI hanya mengusulkan satu RUU yaitu RUU daerah kepulauan bahkan salah satu anggota DPR RI asal daerah pemilihan Maluku Novita Anakotta sangat aktif untuk memperjuangkan RUU dimaksud agar bisa masuk dalam prolegnas.

Baca Juga :  Prof Nurdin Abdullah Soroti Potensi Perikanan Maluku yang Belum Optimal: ‘Pasar Dunia Menunggu Ikan Kita'

Sementara itu Anggota DPR RI, dari Dapil Maluku, Hendrik Lewerissa , S.H., LL.M. mengatakan, ketika rapat untuk menentukan prolegnas tahun 2023 panitia perancang RUU DPD RI itu menyampaikan dalam forum rapat secara resmi bahwa DPD akan menarik RUU daerah kepulauan dan menggantinya dengan RUU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dan saat pertemuan antara anggota DPD RI DPD RI dan DPRD Provinsi Maluku di Jakarta Senin 30 Januari 2023 dan menurutnya DPD RI dalam hal ini
tidak melakukan hal yang salah karena DPD sebagaimana lembaga yang mengusulkan RUU itu kemudian mengambil inisiatif untuk menarik RUU daerah kepulauan tersebut, ungkapnya.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara
Lisa Wattimena Pantau Posyandu di Ambon, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan Ibu Anak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:48 WIB

Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB