PatroliNews.id, Ambon, Senin 22 September 2025 – Gereja Protestan Maluku (GPM) menyampaikan klarifikasi resmi terkait polemik pembatalan pelayanan sakramen baptisan kudus terhadap tujuh anak di Jemaat Seri.
Ketua Sinode GPM, Pdt. Elifas Tomix Maspaitella, menegaskan bahwa, keputusan pembatalan tersebut merupakan tindakan keliru yang harus dipertanggungjawabkan penuh oleh gereja. Klarifikasi ini sekaligus menjadi jawaban resmi atas keresahan masyarakat yang sempat berkembang luas di ruang publik dan media sosial.
Langkah cepat dilakukan setelah laporan diterima pada 21 September, di mana Ketua dan Sekretaris Klasis Pulau Ambon ditugaskan turun langsung ke Jemaat Seri untuk melakukan percakapan pastoral dan memastikan bahwa pelayanan baptisan tetap terlaksana. Hasil pembahasan memutuskan bahwa ketujuh anak akan menerima sakramen baptisan kudus pada Minggu, 28 September 2025, yang akan dipimpin oleh Ketua Klasis Pulau Ambon. Penegasan ini menandai komitmen gereja untuk memastikan pelayanan sakramen tidak lagi terganggu oleh persoalan teknis maupun kelemahan koordinasi di tingkat jemaat.
Sinode GPM menekankan bahwa, kejadian ini menjadi pelajaran penting agar pelayanan iman tidak dibayangi oleh beban ekonomi adat seperti jamuan dan pesta besar, melainkan kembali pada esensi spiritualitas sederhana. MPH Sinode memastikan akan menindaklanjuti persoalan kepemimpinan jemaat melalui prosedur penggembalaan sesuai aturan gereja.
Di akhir penyampaiannya, GPM menegaskan komitmen menjaga persaudaraan umat, memperkuat kebersamaan, serta mengingatkan masyarakat agar menyikapi dinamika dengan bijak demi keutuhan jemaat maupun masyarakat Maluku secara keseluruhan.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















