Richard Rahakbauw : Pedagang Pasar Mardika Ambon Diminta Laporkan Praktik Penjualan Lapak Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.Id, Maluku – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw menegaskan bahwa, dalam proses revitalisasi Pasar Mardika Ambon, pedagang yang akan menempati lapak di Pasar Mardika tidak akan dikenakan biaya.

“Menurut ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, lapak-lapak akan diserahkan secara cuma-cuma kepada para pedagang. Pansus DPRD yang mengurusi pasar Mardika Ambon akan memberikan prioritas kepada pedagang yang sebelumnya berjualan di gedung tersebut. Para pedagang yang saat ini berjualan di pasar Apung, dan lokasi-tempat-tempat lain yang disediakan sementara oleh Pemkot Ambon, akan dipindahkan ke lapak-lapak baru di Pasar Mardika Ambon, ” kata Rahakbauw saat di wawancarai awak media di Balai Rakyat Karpan Ambon, Jumat (16/6/23).

Baca Juga :  DPRD Maluku Dorong Penambahan Penerbangan ke Maluku Tenggara Jelang Idul Fitri

Richard Rahakbauw mengimbau para pedagang, untuk melaporkan jika ada oknum yang mencoba menjual lapak dengan harga yang tidak wajar, seperti puluhan juta rupiah. Tindakan semacam itu tidak dibenarkan, dan DPRD Maluku akan melaporkan pelaku kepada Kapolda untuk diproses secara hukum.

Baca Juga :  Menjaga Presisi Ilmu dari Balik Lensa: Unpatti Perkuat Kompetensi Teknis Laboratorium melalui Pelatihan Mikroskop

Rahakbauw juga menjelaskan bahwa, Pasar Mardika Ambon disediakan oleh Pemerintah dengan tujuan untuk mendukung usaha para pedagang, bukan untuk diperjualbelikan. Pasar Mardika dan terminal Kota Ambon merupakan milik Pemprov Maluku yang diberikan pengelolaannya kepada Pemkot Ambon, dengan pembagian hasil retribusi sebesar 80 persen untuk Kota Ambon, dan 20 persen untuk Pemerintah Provinsi Maluku.

Diketahui Rapat Pansus Pengelolaan Pasar Mardika, selanjutnya akan digelar pada Senin, 19 Juni 2023.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara
Lisa Wattimena Pantau Posyandu di Ambon, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan Ibu Anak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:48 WIB

Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB