Skandal Anggaran Muspimprov Maluku: Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Akan Dibawa ke Ranah Hukum

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.Id – Keputusan penting telah diambil dalam Agenda Pleno DPP-PKP Maluku terkait skandal anggaran Musyawarah Pimpinan Provinsi (Muspimprov) Maluku. Pelaku dugaan penyalahgunaan anggaran akan dipolisikan setelah tahapan organisasi tidak diindahkan. Ketua DPP-PKP Maluku, Evans Reynold Alfons, mengumumkan hal ini kepada media setelah memimpin rapat pleno di Kantor DPP PKP Maluku pada Rabu (28/6/23).

Rapat pleno melibatkan enam Dewan Pimpinan Kota/Kabupaten (DPK) PKP dan anggota legislatif dari enam Daerah Pemilihan (Dapil). Mereka mendesak agar masalah dana Muspimprov diproses secara hukum.

Evans Reynold Alfons mengungkapkan bahwa, selama tahapan tersebut, tidak ada pertanggungjawaban anggaran yang dilakukan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat berwajib terkait bukti yang ada, dan pelaporan terhadap pelaku akan segera dilakukan.

Baca Juga :  Komisi X DPR-RI Kunjungi Universitas Pattimura, Bahas Penguatan Pendidikan dan Vokasi di Maluku

Dalam pembahasan Agenda Pleno, terungkap perlunya pemeriksaan terhadap Ivonne Aponno, Bendahara Partai PKP Maluku, yang telah dinonjobkan. Dugaan pemalsuan tanda Ketua DPP-PKP Maluku untuk pencairan anggaran partai di salah satu bank di Kota Ambon juga terungkap.

Evans Alfons menegaskan bahwa, pemecatan Pasanea tidak terkait PAW Anggota DPRD Kota Ambon dilakukan karena dugaan penyalahgunaan anggaran Muspimprov. Tindakan pemecatan ini mendapat dukungan dari pengurus DPP, pengurus DPK, dan Aleg PKP se-Maluku.

Baca Juga :  Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Pastikan Tidak Ada Non-Job, Penataan Birokrasi Dilakukan Lewat Sistem Merit

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Ambon, Jacob Usmani, juga mendukung pelaporan masalah ini kepada aparat berwajib untuk memastikan apakah anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan partai atau tidak.

Julius Paul, Ketua DPK PKP Kota Ambon, juga mengungkapkan bahwa, surat panggilan kepada mantan Ketua dan Bendahara DPK PKP Kota Ambon tidak diindahkan. Keputusan Pleno DPP-PKP Maluku menegaskan perlunya tindakan hukum atas kasus ini.

Berita Terkait

Umar A. Lessy Terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Maluku Periode 2025–2030
Ely Toisutta: Golkar Harus Bangkit dan Rebut Kembali Kursi DPR RI dari Maluku
Yunus Serang Pimpin Steering Committee Musda XI Golkar Maluku, Dorong Penambahan Kursi Partai
Bahlil Lahadalia Tegaskan Golkar Maluku Harus Konsolidasi Total dan Rebut Kursi dari Maluku hingga Senayan
Umar Lessy Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Kader di Musda XI Golkar Maluku
Dr. Ruslan Tawari: Memperkuat IKAPATTI sebagai Katalisator SDM Maritim Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Mubes II IKAPATTI Tegaskan Peran Alumni sebagai Katalisator SDM Maritim Unggul, Sinergi dengan Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045
Rektor Unpatti: Mubes II IKAPATTI Momentum Strategis Perkuat Peran Alumni

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 06:32 WIB

Umar A. Lessy Terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Maluku Periode 2025–2030

Minggu, 9 November 2025 - 01:15 WIB

Ely Toisutta: Golkar Harus Bangkit dan Rebut Kembali Kursi DPR RI dari Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 19:47 WIB

Yunus Serang Pimpin Steering Committee Musda XI Golkar Maluku, Dorong Penambahan Kursi Partai

Sabtu, 8 November 2025 - 18:45 WIB

Bahlil Lahadalia Tegaskan Golkar Maluku Harus Konsolidasi Total dan Rebut Kursi dari Maluku hingga Senayan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:05 WIB

Umar Lessy Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Kader di Musda XI Golkar Maluku

Berita Terbaru