Warga HGB & HPL Sampaikan Keluh Kesah Terkait Penyegelan Ruko oleh PT BPT kepada DPRD Maluku

- Jurnalis

Jumat, 25 Agustus 2023 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.Id, Maluku – Sejumlah warga pengguna bangunan (HGB) dan Hak Pengguna Lahan (HPL) mengunjungi gedung DPRD Maluku terkait aksi penyegelan sejumlah ruko oleh PT Bumi Perkasa Timur (BPT) pada Jumat (25/08/23).

Mereka dihadiri oleh anggota komisi III DPRD Provinsi Maluku yang sangat mengecam tindakan arogansi PT BPT. Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw, menjelaskan bahwa, penyegelan ruko adalah kewenangan Satpol PP, bukan PT BPT. Para pemilik HGB dan HPL diminta untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib dan menempuh langkah hukum terhadap PT BPT.

Baca Juga :  "Memberikan yang Terbaik kepada Negeri"Komitmen Pengabdian Politeknik Negeri Ambon di Negeri Sameth

Rahakbauw menjanjikan bahwa, setelah studi banding ke Bandung, Tim pansus akan melakukan tinjauan lapangan ke ruko-ruko yang ada di atas lahan milik Pemda Maluku.

“Ada sekitar 260 ruko yang terkena dampak penyegelan ini. Pansus juga akan mengkaji ulang perjanjian kerjasama antara PT BPT dan pemerintah, jika perjanjian tersebut dinilai bermasalah, PT BPT tidak akan memiliki kewenangan untuk tindakan apapun di atas lahan tersebut, ” ujar Rahakbauw.

Baca Juga :  Kapolda Maluku Ajak Masyarakat Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri dan Keluarga

Anggota DPRD Maluku lainnya, seperti Hatta Hehanussa, menegaskan bahwa tindakan PT BPT adalah kesalahan dan tidak boleh dibiarkan. Mereka meminta kepada para pemilik HGB dan HPL untuk terus memperjuangkan hak mereka melalui proses hukum. Pihak DPRD juga akan menyurati pemerintah daerah untuk menghentikan intervensi PT BPT di Pasar Mardika.

Selain itu, Benhur Watubun Ketua DPRD Provinsi Maluku, juga menyatakan kepeduliannya terhadap situasi yang dihadapi oleh para pemilik ruko dan berjanji untuk bersama-sama memperjuangkan hak mereka.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara
Lisa Wattimena Pantau Posyandu di Ambon, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan Ibu Anak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:48 WIB

Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB