Gugatan CV. Wilsa, CV. Sarira, dan UD. Ronawiska Terhadap Pemkot Ambon Berakhir Melalui Mediasi

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Ambon – Gugatan perdata yang diajukan oleh CV. Wilsa, CV. Sarira, dan UD. Ronawiska terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah diselesaikan melalui mediasi.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon, Ronald Lekransy, menyatakan bahwa sengketa yang melibatkan tiga perusahaan jasa sewa tenda, meja, kursi, dekorasi, dan pengadaan barang lainnya ini telah mencapai kesepakatan damai di Pengadilan Negeri Ambon. Kesepakatan ini tercatat dalam Putusan Perkara Perdata Nomor: 119/Pdt.G/2024/PN Amb, 121/Pdt.G/2024/PN Amb, dan 122/Pdt.G/2024/PN Amb.

Baca Juga :  Kodam XV/Pattimura Klarifikasi Kesalahpahaman di Gereja Kategorial TNI AD PNIEL Bentas

Lekransy menegaskan bahwa Pemkot Ambon menghormati putusan tersebut dan terus membangun komunikasi dengan pihak terkait. Namun, karena melibatkan anggaran negara, Pemkot harus berhati-hati dalam proses selanjutnya. Komunikasi dengan kuasa hukum ketiga perusahaan terus dijalankan, dan pertemuan difasilitasi oleh Tim Verifikasi Inspektorat Kota Ambon.

Baca Juga :  Lisa Wattimena Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kota Ambon, Fokus Tingkatkan Pendidikan Anak Usia Dini

Pemkot juga telah mengadakan rapat internal untuk berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Maluku, memastikan semua langkah sesuai dengan aturan keuangan yang berlaku. Lekransy berharap komunikasi dapat terus terjalin untuk menyelesaikan semua permasalahan dengan transparan dan akuntabel, sesuai keputusan pengadilan.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara
Lisa Wattimena Pantau Posyandu di Ambon, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan Ibu Anak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:48 WIB

Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB