Kasus Dugaan Korupsi Bandara Banda Neira Tertunda Karena Kesehatan Tersangka

banner 468x60

Loading

PatroliNews id, Maluku – Penyidik Kejaksaan Negeri Cabang Banda Neira belum dapat menindaklanjuti kasus dugaan korupsi bandara Banda Neira yang melibatkan tersangka Suyoto, yang saat ini mengalami kelumpuhan akibat sakit.

Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy SH, mengungkapkan bahwa meski kasus ini telah dinyatakan P21 pada 1 Juli 2022, proses hukum tertunda karena kondisi kesehatan Suyoto yang tidak memungkinkan untuk bergerak atau bepergian jauh, sesuai dokumen medis dari Rumah Sakit di Kota Kediri.

Kejaksaan Maluku rutin memantau kondisi kesehatan tersangka setiap tiga minggu, dan memastikan bahwa kasus ini belum dihentikan dan akan dilanjutkan begitu kesehatan Suyoto membaik.

Ardy menegaskan bahwa tidak ada penundaan karena alasan lain dan kasus tetap dalam proses hukum.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60