PatroliNews.id, Ambon – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku bersama Kantor Pertanahan Kota Ambon melaksanakan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 pada Rabu (24/9/2025) pukul 08.00 WIT. Kegiatan yang seyogianya digelar di lapangan, karena kondisi cuaca hujan akhirnya dipusatkan di Aula Kanwil BPN Maluku tanpa mengurangi khidmatnya jalannya upacara.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Kanwil BPN Maluku, B. Wijanarko, A.Ptnh., M.M., yang dalam arahannya menyampaikan amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid. Tema HANTARU 2025, “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, ditegaskan sebagai pengingat agar kebijakan pertanahan dan tata ruang benar-benar memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepastian Hukum sebagai Fondasi
Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN menekankan, pentingnya kepastian hukum hak atas tanah yang menjadi kebutuhan dasar bangsa. Ia menegaskan, capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga September 2025 telah berhasil mencatat 123,1 juta bidang tanah dengan sertipikasi 96,9 juta bidang. Upaya transformasi menuju sertipikat elektronik juga terus dikebut agar pelayanan semakin cepat, transparan, dan bebas dari praktik mafia tanah.
Nusron Wahid mengingatkan, “Ringkasnya, Tata Ruang jangan berubah menjadi tata uang, camkan itu! Mari kita pastikan tanah terjaga dan ruang tertata, agar benar-benar menjadi sumber kehidupan, sumber keadilan, dan sumber harapan bagi seluruh rakyat Indonesia.” Pesan ini menggambarkan betapa tata kelola pertanahan dan ruang tidak boleh dikompromikan dengan kepentingan sesaat, melainkan harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Dari Sertifikat Hingga Reforma Agraria
Sebagai langkah nyata, Kanwil BPN Maluku menyerahkan 10 sertipikat tanah kepada penerima dari berbagai unsur, termasuk lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga keagamaan, hingga masyarakat perorangan. Penyerahan tersebut mencakup aset strategis seperti rumah dinas, rumah ibadah, fasilitas kesehatan, dan tanah wakaf. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus membuka peluang pembangunan berkelanjutan.
Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN juga memperkuat ketahanan pangan melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), mempercepat penyusunan RTRW dan RDTR sebagai pintu masuk investasi, serta mendorong Reforma Agraria guna pemerataan akses tanah bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat adat.
Komitmen Kanwil BPN Maluku
Upacara HANTARU 2025 di Kanwil BPN Maluku berlangsung khidmat dengan partisipasi penuh jajaran pegawai Kanwil maupun Kantah Kota Ambon. Kepala Kanwil BPN Maluku, B. Wijanarko, menegaskan bahwa, momen ini harus menjadi penguatan komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia berharap, kerja nyata BPN di Maluku mampu menghadirkan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, dan menjadikan tanah serta ruang benar-benar sebagai sumber kehidupan yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Pada akhirnya, upaya menjaga tanah dan menata ruang bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, melainkan menjadi tugas bersama demi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran







