Patrolinews.id, Maluku – Dalam rangka meningkatkan kualitas dokumen perencanaan jangka panjang, Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat melalui Bappelitbang dan Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Uji Materi Dokumen RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, bertempat di Ruang Rapat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Maluku, Ambon.
FGD ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Seram Bagian Barat, Nikolas S. Anakotta, dan dibuka secara resmi oleh Kabid Pembangunan Ekonomi, SDA, Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda, M. Yusuf Rusdi Kaliky. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber penting, Ajeng Citra Triyuniarthi, ST, M.Sc, selaku Kasie Wilayah I Balai P2P Maluku, serta diikuti oleh Perancang RUU dari Kanwil Kemenkumham Maluku, Tenaga Ahli BP2P Maluku, dan Tim Penyusun Dokumen RP3KP Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dalam sambutannya, Nikolas S. Anakotta menjelaskan bahwa, pelaksanaan FGD ini merupakan bentuk komitmen lanjutan dari Pokja PKP setelah melalui proses review dan penilaian kualitas dokumen RP3KP bersama Balai P2P Maluku.
“Kegiatan ini penting untuk menguji materi dokumen RP3KP 2025-2045 serta menerima masukan langsung terhadap buku profil perumahan dan kawasan permukiman. Harapannya, dokumen ini dapat menjadi panduan strategis dalam pembangunan perumahan yang sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ajeng Citra Triyuniarthi, ST, M.Sc dalam sesi diskusi menyampaikan pentingnya penyusunan dokumen RP3KP yang komprehensif, terintegrasi, dan mampu memproyeksikan kebutuhan pembangunan jangka panjang hingga 20 tahun ke depan. Ia menekankan bahwa, RP3KP harus mencakup data yang akurat, analisis mendalam, perencanaan yang terarah, serta album peta sebagai instrumen penting untuk mendukung arah kebijakan pembangunan kawasan permukiman.
“Diskusi hari ini diharapkan bisa memberi masukan strategis bagi Pemda Seram Bagian Barat untuk menindaklanjuti kekurangan dan memperkuat aspek data, rencana, dan perencanaan spasial dalam dokumen RP3KP. Ini bukan dokumen biasa, tetapi landasan bagi arah pembangunan daerah ke depan,” ujar Ajeng.
Kegiatan FGD ini juga diramaikan dengan pemaparan progres penyusunan dokumen RP3KP oleh Tim Penyusun, identifikasi kekurangan oleh Balai P2P dan Kanwil Kemenkumham, serta penyampaian komitmen dan tantangan oleh Pemda. Seluruh masukan ditujukan untuk menyempurnakan RP3KP sebagai dokumen strategis yang mampu menjawab tantangan riil di lapangan, termasuk masalah backlog hunian, RTLH, permukiman kumuh, PSU yang belum memadai, penyediaan lahan, hingga keterbatasan pembiayaan.
Dengan beragam persoalan tersebut, seluruh pihak menyepakati perlunya skenario pengembangan yang terarah dan terencana dalam satu dokumen RP3KP yang ideal. Hasil FGD ini akan menjadi pijakan penting dalam finalisasi dokumen dan pelaksanaan kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Seram Bagian Barat secara terarah dan berkelanjutan.