DPRD Kota Ambon Soroti Masalah Ketidakjelasan SK Jalur Angkot Passo, Dinas Perhubungan Diminta Lebih Transparan

banner 468x60

Loading

Ambon, PatroliNews.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, menyatakan bahwa masalah yang dihadapi oleh supir angkutan kota (angkot) jalur Passo memerlukan solusi yang adil dan transparan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan dengan para supir angkot di ruang Komisi III DPRD Kota Ambon, Kamis, 16 Januari 2025.

Far-Far mengungkapkan bahwa keluhan utama para supir angkot adalah penerapan Surat Keputusan (SK) jalur terbaru yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon. Menurutnya, terdapat miskomunikasi antara Dinas Perhubungan dan supir angkot, di mana hingga saat ini, para supir belum menerima salinan resmi dari SK tersebut meskipun sudah diberlakukan.

Komisi III DPRD Kota Ambon mengidentifikasi beberapa masalah utama yang perlu segera diselesaikan. Pertama, ketidakjelasan mengenai SK jalur baru yang menyebabkan kebingungan di kalangan supir angkot. Kedua, masalah pembagian trayek antara jalur Hunuth dan Laha yang memerlukan mediasi agar bisa ditemukan solusi yang adil. Ketiga, kurangnya keterbukaan dari Dinas Perhubungan dalam proses pengambilan kebijakan yang mempengaruhi supir dan pengusaha angkot.

Sebagai rekomendasi, Komisi III meminta Dinas Perhubungan untuk membuka ruang dialog dengan semua pihak terkait, termasuk Organda dan organisasi angkot lainnya, untuk membahas pembagian trayek secara lebih jelas dan transparan. Selain itu, supir dan pengusaha angkot juga diimbau untuk lebih humanis dan tertib dalam melayani penumpang, serta memastikan penumpang diturunkan di titik yang sesuai dengan jalur yang telah ditetapkan.

” Dengan langkah-langkah ini, Komisi III DPRD Kota Ambon berharap, dapat menciptakan sistem transportasi yang terorganisir, adil, dan transparan bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk masyarakat pengguna jasa angkutan umum,” tutupnya.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60