Ketua Komisi II DPRD Maluku Tolak Pengurangan Jatah Minyak Tanah oleh BPH MIGAS

banner 468x60

Loading

Patroli news.id, Maluku – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, SH, menilai keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) yang mengurangi jatah minyak tanah untuk Maluku sebanyak 3.000 kiloliter (KL) pada tahun 2025 sebagai langkah yang tidak adil. Dalam wawancara di Ambon, Senin (13/01/2025), ia menegaskan bahwa kuota tahun 2024 sebesar 106.000 KL saja sudah tidak mencukupi kebutuhan masyarakat, sehingga pengurangan ini akan berdampak luas bagi kehidupan warga.

Komisi II DPRD Maluku telah melakukan evaluasi dan rapat bersama Pertamina, Dinas ESDM Maluku, serta instansi terkait untuk membahas solusi. Mereka berencana menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat, termasuk Kementerian ESDM dan BPH MIGAS, agar kebijakan ini dikaji ulang demi kepentingan masyarakat Maluku.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60