PatroliNews.id, Maluku – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, pada Senin (3/1/25) di Karpan Ambon, mengusulkan agar pelantikan kepala daerah dilakukan serentak setelah seluruh proses sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Watubun menilai, pelantikan bertahap justru akan menimbulkan pemborosan karena setiap seremoni membutuhkan biaya besar, mulai dari penyediaan fasilitas hingga mobilisasi tamu undangan.
Watubun menegaskan bahwa, penundaan pelantikan hingga semua sengketa di MK rampung akan lebih efisien dan menghindari pengeluaran yang tidak perlu.
Ia juga menyoroti, beban kerja tambahan bagi staf penyelenggara jika pelantikan dilakukan berulang kali. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk mengadopsi kebijakan pelantikan serentak, yang menurutnya lebih sesuai dengan semangat penghematan yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto.