DPRD Kota Ambon Kawal Ketat Realisasi APBD 2025: Hunian Layak dan Ruang Publik Jadi Prioritas

Oplus_131072
banner 468x60

Loading

Patrolinews.id, Ambon – Pemerintah Daerah bersama DPRD Kota Ambon terus memperkuat komitmen dalam memastikan seluruh program pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD 2025 dapat direalisasikan dengan baik dan tepat sasaran.

Dalam rapat kerja antara DPRD dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), sejumlah agenda strategis menjadi fokus utama pembahasan. Dua program prioritas yang mendapat perhatian serius adalah bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) serta pemanfaatan ruang terbuka publik (RTP) yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan bagi masyarakat.

Rehabilitasi dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menegaskan bahwa, tahun 2025 akan menjadi momentum penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui program rehabilitasi dan pembangunan rumah layak huni.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas hunian masyarakat, kami telah menyepakati pembangunan serta rehabilitasi 36 unit rumah, yang mencakup 6 unit rumah untuk korban bencana, 20 unit rumah rehabilitasi, serta 10 unit rumah baru,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (7/2/2025).

Ia menambahkan bahwa, program ini tidak hanya ditujukan bagi masyarakat terdampak bencana, tetapi juga bagi warga yang tinggal di rumah yang masuk kategori tidak layak huni.

“Tujuan utama dari program ini adalah menciptakan lingkungan tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman, demi mendukung kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” lanjutnya.

Pemanfaatan Ruang Terbuka Publik: Akses Lebih Luas untuk Masyarakat

Selain program hunian layak, DPRD juga menyoroti pentingnya pengelolaan dan optimalisasi Ruang Terbuka Publik (RTP) Waihaong. DPRD memastikan bahwa RTP ini dapat diakses oleh seluruh warga Kota Ambon, bukan hanya penduduk sekitar.

“Ada beberapa infrastruktur penting yang harus segera direalisasikan pada 2025, di antaranya penerangan jalan, sarana pendukung di RTP, serta pembangunan toilet umum yang layak,” ujar Far-Far.

Lebih lanjut, DPRD ingin memastikan bahwa RTP tidak sekadar menjadi tempat rekreasi, tetapi juga wadah bagi berbagai komunitas dan kelompok sosial untuk beraktivitas.

“RTP harus berfungsi lebih luas, bisa menjadi tempat kegiatan komunitas, ruang bagi warga untuk berinteraksi, dan pusat aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Pengembangan RTP Air Sabar: Dari Wacana ke Aksi Nyata

Dalam pembahasan, DPRD juga menekankan perlunya langkah konkret untuk pengembangan RTP Air Sabar. Hingga saat ini, konsep pemanfaatan RTP tersebut belum memiliki perencanaan yang jelas, sehingga diperlukan kajian mendalam sebelum dieksekusi.

Efisiensi Anggaran, Tanpa Mengorbankan Program Prioritas

DPRD juga mengingatkan bahwa, meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, program-program yang telah disepakati dalam APBD 2025 tidak boleh terhambat.

“Sepanjang tidak ada perubahan atau pembatalan dari pemerintah pusat, semua program yang telah dirancang harus dijalankan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama antara DPRD dan pemerintah daerah,” tegas Far-Far.

Dengan koordinasi yang solid antara DPRD dan Dinas Perkim, diharapkan seluruh program pembangunan, baik rehabilitasi rumah tidak layak huni maupun pengelolaan RTP, dapat berjalan dengan optimal demi kesejahteraan masyarakat.

“Komitmen kami jelas: membangun Ambon yang lebih layak huni, nyaman, dan ramah bagi seluruh warganya,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60