Laporan Sejak Juni 2024, Kasus ITE Mey Pesiwarisa Tak Kunjung Diproses Diskrimsus Polda Maluku

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Maluku– Sebuah laporan dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan nomor STTP/81/VI/2024/Ditreskrimsus, yang diajukan sejak 13 Juni 2024, hingga kini masih menemui kendala dalam proses penanganan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku. Kuasa hukum pelapor Dr.Sostones Y Sisinaru SH.,M.Hum. Dan Brian Kariuw, mempertanyakan lambannya proses penyelidikan dan menilai adanya ketidakprofesionalan dalam menangani kasus ini.

Kejadian bermula pada 3 April 2024, ketika terlapor, Mey Pesiwarissa (MP), diduga membuat akun media sosial Instagram, Facebook, dan TikTok dengan menggunakan identitas serta foto profil milik pelapor. Dalam akun-akun tersebut, terlapor mengunggah berbagai postingan yang diduga merendahkan martabat pelapor.

Merasa dirugikan, pelapor melaporkan kejadian ini ke Polda Maluku, yang kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku. Namun, setelah beberapa kali pemanggilan, pelapor diminta untuk membuat pengaduan ulang yang langsung ditujukan ke Ditreskrimsus. Laporan ulang tersebut resmi dibuat pada 13 Juni 2024, dengan bukti dan saksi yang telah dilampirkan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Apresiasi Pengamanan Mudik 2025 Berjalan Baik dan Lancar

Pada 28 Oktober 2024, melalui surat SP2HP/96/X/RES.2.5/2024/Ditreskrimsus, penyidik meminta pelapor untuk menghadirkan satu saksi tambahan sebelum dilakukan gelar perkara. Namun, saksi yang bertugas di Seram Timur baru bisa memberikan keterangannya pada 4 November 2024.

Meskipun semua persyaratan telah dipenuhi, hingga kini gelar perkara belum juga dilakukan. Kuasa hukum pelapor menyatakan bahwa, alasan yang diberikan penyidik, termasuk pergantian Dirkrimsus pada Desember 2024, dianggap tidak masuk akal. Mereka menduga bahwa lambannya penanganan kasus ini dipengaruhi oleh status terlapor yang merupakan istri seorang anggota polisi.

“Kami berharap, penyidik dapat bertindak profesional dan tidak membedakan status dalam menangani suatu perkara. Kami meminta, agar gelar perkara segera dilakukan, karena semua bukti dan saksi telah disiapkan,” ujar kuasa hukum pelapor, pada Minggu, (9/1/25) kepada media, di ruang kerjanya di Ambon.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Maluku Tegaskan Komitmen Awasi Distribusi BBM dan Atasi Kelangkaan Minyak Tanah

Lebih lanjut, pihak pelapor menyatakan bahwa, mereka akan menempuh upaya hukum lainnya jika kasus ini terus berlarut-larut, selama langkah tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

Kasus ini mengacu pada Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang No. 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU ITE.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ditreskrimsus Polda Maluku terkait perkembangan kasus ini.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut
Wali Kota Ambon Pimpin Upacara Hari Pattimura ke-209 di Pattimura Park
Pemkot Ambon Gelar Pattimura Festi 2026 dan Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon
Wali Kota Ambon Hadiri Muscab ke-15 IMM dan Dorong Kepemimpinan Transformatif
Wali Kota Ambon Buka Soekarno Cup Liga Kampung U-17 di Halong
Wali Kota Ambon Buka Jambore Cabang Pramuka 2026 di Suli

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:19 WIB

Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut

Senin, 18 Mei 2026 - 16:11 WIB

Wali Kota Ambon Pimpin Upacara Hari Pattimura ke-209 di Pattimura Park

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:15 WIB

Pemkot Ambon Gelar Pattimura Festi 2026 dan Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB