PatroliNews.id, Ambon – Ketidakpastian penetapan matarumah parentah di Negeri Rumahtiga semakin memanas, terlihat dari aksi damai yang digelar oleh warga Soa Hukuinallo pada Selasa (04/02/2025) di depan kantor Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon.
Sekitar 50 orang warga membawa spanduk dan pamflet dengan tuntutan tegas agar Pemerintah Kota Ambon segera menindaklanjuti rekomendasi tim ahli Universitas Pattimura terkait penetapan matarumah parentah.
Mereka juga mendesak reshuffle kepengurusan Badan Saniri Negeri Rumahtiga, yang dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya, terutama dalam pembentukan pemerintahan definitif setelah 15 tahun tanpa raja definitif.
Ferdinand Tita, perwakilan Soa Hukuinallo, menegaskan bahwa, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam sebulan, mereka akan melaksanakan aksi yang lebih besar.
Menanggapi hal ini, Penjabat Negeri Rumahtiga, S. Ridwan Para, menyatakan bahwa, akan segera meneruskan aspirasi warga ke Pemerintah Kota Ambon untuk ditindaklanjuti.















