Ketua DPRD Maluku Tunggu Usulan PAW Rasyad Efendi Latuconsina dari Partai Golkar

banner 468x60

Loading

Patrolinews.id, Maluku – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menyatakan bahwa, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Rasyad Efendi Latuconsina masih menunggu keputusan dari Partai Golkar. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (25/2/2025) di Kantor DPRD Maluku, Karpan, Ambon.

Menurut Watubun, Rasyad Efendi Latuconsina merupakan anggota DPRD Maluku selama tiga periode dari daerah pemilihan (Dapil) Maluku Tengah dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku periode 2019-2024. Mengacu pada ketentuan perundang-undangan, posisi yang ditinggalkan oleh anggota DPRD yang meninggal dunia secara otomatis menjadi kewenangan partai politik yang bersangkutan untuk mengusulkan penggantinya.

“Peraturan sudah jelas, bahwa pengganti harus berasal dari calon legislatif di dapil yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya. Namun, keputusan tetap berada di tangan partai. Jika partai telah mengusulkan nama calon pengganti, DPRD akan meneruskan usulan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diverifikasi,” jelas Watubun.

Watubun juga menekankan bahwa, DPRD tidak akan mempersulit proses PAW selama partai telah mengusulkan nama secara resmi. Setelah usulan diterima, prosesnya akan berlanjut ke KPU untuk verifikasi dokumen. Jika semua persyaratan terpenuhi, KPU akan menerbitkan berita acara dan keputusan terkait PAW.

“Setelah keputusan dari KPU keluar, dokumen akan dikembalikan ke DPRD dan selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku. Itu adalah prosedur yang harus diikuti,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa, jika dalam batas waktu tertentu tidak ada pengganti yang ditetapkan, maka hak keuangan dan administrasi almarhum akan dikembalikan kepada negara.

“Kami masih menunggu usulan resmi dari internal Partai Golkar. Jika tidak ada keputusan dalam waktu yang ditentukan, maka hak keuangan almarhum akan dihentikan dan dikembalikan ke negara,” pungkas Watubun.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60