PatroliNews.id, Maluku – Sebuah kejadian tak terduga terjadi di lingkungan Kantor Gubernur Maluku pada Selasa (4/3/25). Mobil dinas Toyota Lexus tipe Jeep dengan nomor polisi DE 1549 LM, yang kemudian diubah menjadi DE 1, mengalami kendala teknis saat hendak digunakan oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH., LLM.,usai menghadiri rapat internal bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mobil tersebut sebelumnya menjemput Gubernur Lewerissa dari bandara menuju kantor gubernur tanpa kendala. Namun, saat hendak digunakan kembali untuk pulang, kendaraan itu tiba-tiba mogok di depan Kantor Gubernur, sehingga Gubernur terpaksa menggunakan kendaraan lain untuk kembali ke kediamannya.
Diketahui, kendaraan dinas tersebut memiliki riwayat panjang dalam pemerintahan Maluku. Sebelumnya, mobil ini digunakan pada masa Gubernur Murad Ismail dan resmi diakuisisi oleh Pemerintah Provinsi Maluku pada tahun 2021. Setelah itu, mobil ini juga digunakan oleh Penjabat Gubernur sebelum akhirnya menjalani perawatan rutin dan diserahkan kepada Gubernur Lewerissa pada 18 Februari 2025.
Kepala Biro Umum Kantor Gubernur, Abdullah Marasabessy, memastikan bahwa untuk keamanan dan kenayaman pak gub, mobil tersebut telah menjalani pemeriksaan dan servis sesuai prosedur sebelum digunakan kembali sebagai kendaraan dinas Gubernur.
” Demi efisiensi anggaran, Gubernur memilih untuk memanfaatkan kendaraan yang sudah ada. Selama ini, mobil berfungsi dengan baik, termasuk saat digunakan oleh Penjabat Gubernur sebelumnya,” ujar Marasabessy kepada wartawan di ruang kerjanya.
Peristiwa ini tentu menjadi perhatian, mengingat kendaraan dinas kepala daerah seharusnya dalam kondisi prima untuk mendukung mobilitas pemimpin daerah. Kendati demikian, insiden ini tidak menghambat aktivitas Gubernur Maluku yang tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.