Patrolinews.id, Maluku – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan laporan ini, menurutnya, menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan fiskal yang lebih baik ke depan.
Sadali menegaskan bahwa LKPD bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia juga menekankan bahwa rekomendasi dari BPK akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan kualitas pengelolaan keuangan yang semakin baik.
“Kami berharap dengan komitmen ini, opini terbaik dari BPK dapat dicapai, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan kredibel,” ujarnya.