Patrolinews.id, Maluku – Pulau Buru kembali berduka akibat aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak yang memakan korban jiwa. Padahal, lokasi tersebut telah diperintahkan untuk ditutup sementara hingga perizinan resmi diselesaikan. Namun, larangan dari kepolisian dan pemerintah daerah tak mampu menghentikan warga yang nekat terus menambang di area berbahaya tersebut.
Menanggapi situasi ini, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadeli Ie, untuk mempercepat penerbitan izin tambang. Menurutnya, legalisasi penambangan sangat penting agar masyarakat bisa bekerja dengan aman dan dalam aturan hukum yang jelas.
Sementara itu, Sekda Maluku belum memberikan tanggapan resmi, tetapi sebelumnya ia menyatakan bahwa, proses perizinan masih dalam tahap koordinasi dengan kementerian terkait.
Selain menelan korban jiwa, aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah. Penggunaan bahan kimia berbahaya telah mencemari aliran sungai dan merusak sumber air bersih warga. Bahkan, lahan pertanian masyarakat sekitar ikut terdampak oleh limbah tambang. Tanpa pengawasan yang ketat dan regulasi yang jelas, Gunung Botak akan terus menjadi bom waktu bagi keselamatan manusia dan lingkungan.















