PatroliNews.id, Ambon – Seusai agenda rutin Jumpa Rakyat di Balai Kota Ambon pada Jumat (14/3), Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, menyampaikan sejumlah poin penting terkait kebijakan pemerintahan yang akan diterapkan dalam waktu dekat.
Dalam keterangannya kepada media, Wali Kota menegaskan bahwa, program Wali Kota Jumpa Rakyat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung kepada pemerintah kota.
“Hari ini kita kembali melanjutkan program yang sebelumnya telah berjalan. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk berbicara langsung mengenai kebutuhan mereka. Saat kampanye, kita telah menjangkau 17 titik di Kota Ambon, tetapi tentu masih ada masyarakat yang belum tersentuh. Karena itu, forum seperti ini menjadi wadah yang baik untuk menampung berbagai aspirasi mereka,” ujarnya.
Kebijakan Penataan Kota dan Ketertiban Umum
Wali Kota juga menyampaikan bahwa, Pemkot Ambon akan menertibkan para pedagang yang berjualan di badan jalan serta melarang aktivitas jual beli di terminal. Namun, penegakan aturan ini baru akan dilakukan setelah Idulfitri sebagai bentuk penghormatan bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Tertib kota adalah keharusan. Kita akan menata kembali aktivitas perdagangan di badan jalan dan terminal, serta menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan di malam hari. Tetapi kita juga harus menghargai saudara-saudara kita yang sedang berpuasa. Setelah Lebaran, penertiban akan dijalankan dengan tegas,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan di tingkat perangkat daerah. Ia meminta para Camat, Kepala Desa, Raja, dan Lurah agar lebih aktif berinteraksi dengan masyarakat tanpa harus menunggu agenda resmi seperti musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
“Mereka harus terbiasa bertemu dengan warga, sehingga persoalan bisa segera ditangani tanpa menunggu proses-proses formal,” tambahnya.
Pengangkatan ASN dan Kebijakan Pemerintah Pusat
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyinggung kebijakan pemerintah pusat terkait status Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menegaskan bahwa, Pemkot Ambon hanya mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Soal kebijakan ASN dan PPPK, itu sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Jika ada penundaan dalam pengangkatan, itu terkait dengan anggaran yang dibebankan pada Dana Alokasi Umum (DAU). Jika kita melanggar aturan ini, konsekuensinya akan ditanggung oleh pemerintah kota sendiri,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai pelantikan OPD Pemkot, Wali Kota menyatakan masih perlu mempelajari dokumen administrasi yang telah diserahkan kepadanya.
“Kita lihat dulu mekanismenya. Saya belum mendapat laporan lengkap, jadi nanti kita akan pelajari lebih lanjut,” ujarnya.
Kewenangan Provinsi dan Pengendalian Inflasi
Dalam hal kebijakan tata ruang, Wali Kota menjelaskan bahwa kewenangan atas pesisir dan laut berada di tangan Pemerintah Provinsi Maluku.
“Jika ada pihak yang ingin membangun restoran atau fasilitas lain di garis pantai, kita harus mengecek apakah mereka sudah mengantongi izin dari provinsi,” ungkapnya.
Terkait upaya pengendalian inflasi, Pemkot Ambon akan menggelar operasi pasar murah serta program Safari Ramadan yang akan memberikan bantuan kepada masyarakat.
“Langkah-langkah ini akan terus berjalan, namun untuk kebijakan penindakan dalam rangka perbaikan kota, kita tunda sampai bulan suci Ramadan selesai,” tandasnya.
Sanksi bagi Pegawai yang Melakukan Pungli
Wali Kota juga menegaskan bahwa, tindakan pungutan liar (pungli) di lingkungan pemerintahan tidak akan ditoleransi.
“Pegawai yang terlibat pungli akan diberikan sanksi tegas. Jika harus masuk penjara, ya biarkan mereka diproses secara hukum. Salah satu pegawai yang dilaporkan masyarakat sudah diberikan tindakan disiplin dan dipindahkan dari Badan Pendapatan Daerah ke BKD untuk pembinaan lebih lanjut,” tegasnya.
Wakil Wali Kota: Safari Ramadan dan Implementasi Janji Politik
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, mengungkapkan bahwa Pemkot Ambon telah memulai agenda Safari Ramadan di lima titik di seluruh kecamatan.
“Hari ini kita mulai di Masjid Al Istiqomah, Talake, Kecamatan Nusaniwe, dengan pemberian bantuan kepada 100 penerima manfaat. Program ini akan berlanjut di kecamatan-kecamatan lainnya,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota juga menegaskan bahwa, program Wali Kota Jumpa Rakyat merupakan wujud nyata dari janji politik pasangan “Beta Para Ambon”.
“Antusiasme masyarakat yang hadir hari ini membuktikan bahwa masih banyak persoalan yang harus kita selesaikan. Oleh karena itu, kita akan memastikan bahwa para camat dan lurah juga menjalankan kebijakan serupa agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya tanpa harus datang langsung ke Balai Kota,” jelasnya.
Dengan berbagai kebijakan yang akan diterapkan pasca-Lebaran, Pemkot Ambon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menata kota secara lebih baik demi kenyamanan masyarakat.










