Bupati MBD Dinilai Langgar Inpres 8/2025 dalam Pengoperasian SPBU di Pulau Leti

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Maluku – Senin, 28 April 2025, di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, John Laipeni, menilai Bupati Maluku Barat Daya (MBD) telah melanggar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 terkait pengentasan kemiskinan dengan menghambat pengoperasian SPBU di Pulau Leti. Laipeni mengungkapkan bahwa SPBU yang dioperasikan oleh pengusaha Ismail Latuheru telah mengantongi izin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), namun izin tersebut diminta untuk ditarik kembali atas instruksi Dinas Pekerjaan Umum (PU) berdasarkan perintah Bupati.

Baca Juga :  Personel Gabungan Amankan Tradisi Pukul Sapu di Mamala dan Morela

Laipeni menegaskan bahwa tindakan Bupati MBD bertentangan dengan prinsip Inpres 8 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mempercepat akses pasar dan meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam pengentasan kemiskinan ekstrim. Penutupan SPBU menyebabkan masyarakat Pulau Leti harus membeli BBM dengan harga lebih tinggi dan mengantri panjang, yang justru menambah jumlah orang miskin di daerah tersebut. Komisi II DPRD Provinsi Maluku berencana memanggil pihak Pertamina untuk rapat dengar pendapat terkait distribusi BBM di MBD.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:19 WIB

Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB