PatroliNews.id, Maluku – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyuarakan pentingnya percepatan pengesahan RUU Provinsi Kepulauan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri. Ia menyoroti ketimpangan fiskal yang dialami Maluku, yang meski menyumbang 30% potensi perikanan nasional, tidak memperoleh manfaat signifikan akibat kebijakan alih muat hasil tangkapan di laut yang membuat data perikanan tidak tercatat dengan baik. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa, 29 April 2025.
Lewerissa juga menekankan, perlunya revisi formula Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) agar mempertimbangkan luas wilayah laut. Tanpa perubahan kebijakan, menurutnya, provinsi kepulauan seperti Maluku akan terus tertinggal dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.