PatroliNews.id, Maluku – Guna meredam ketegangan dan memastikan keadilan ditegakkan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melakukan kunjungan langsung ke Negeri Kailolo pada Selasa, 8 April 2025. Kunjungan ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi dalam merespons kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan warga setempat.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lewerissa menyampaikan bahwa, penyelesaian kasus akan tetap mengacu pada mekanisme hukum yang berlaku. Ia mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami siap bertanggung jawab jika hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Namun saya tegaskan, proses hukum pasti dilakukan, dan siapa pun yang bersalah akan dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan,” ucap Lewerissa dengan tegas.
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap jalannya hukum merupakan bentuk nyata dari semangat solidaritas dan kasih antar sesama.
Diketahui, insiden penganiayaan terjadi pada Jumat, 4 April 2025, yang mengakibatkan dua pemuda mengalami luka-luka. Saat ini, satu korban masih dirawat di RSUP Leimena Ambon, sementara satu lainnya menjalani perawatan di rumah. Satu orang juga telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Lewerissa menegaskan kembali bahwa, semua pihak harus tunduk pada hukum, dan tidak ada yang akan dibiarkan lolos dari proses keadilan.
Dalam kesempatan tersebut, tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah Wahid Laitupa, anggota legislatif Provinsi Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease, jajaran OPD tingkat provinsi, Camat Pulau Haruku, serta unsur Forkopimcam setempat.”