PatroliNews.id, Maluku – Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan memerintahkan Kapolres Kepulauan Tanimbar untuk menangkap pelaku bentrok yang menggunakan senapan angin.
Ia menegaskan bahwa, semua pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum. Sementara itu, aparat gabungan TNI-Polri terus berjaga dan mengimbau warga desa Lingat dan Kandar agar tidak terprovokasi dan menyerahkan penyelesaian kasus kepada pihak berwenang.










