PatroliNews id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas perdagangan liar yang selama ini menempati badan jalan di kawasan Pasar Mardika. Penertiban ini bertujuan untuk mengurai kemacetan dan menciptakan suasana pasar yang lebih tertib dan aman. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pada Selasa (8/4/25) di parkiran Pemkot ambon, menyampaikan hal tersebut dalam apel perdana usai libur Idul Fitri 1446 H.
Menurut Wattimena, penataan Pasar Mardika merupakan bagian dari agenda prioritas Pemkot. Melalui koordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, proses penertiban akan dilakukan secara bertahap. Surat pemberitahuan akan lebih dulu diberikan kepada para pedagang, namun jika imbauan tersebut diabaikan, Pemkot tak segan menjatuhkan sanksi tegas. Selain itu, bangunan yang berdiri di atas badan jalan juga akan dibongkar sebagai bagian dari upaya penataan kawasan.