Polresta Ambon Janji Tuntaskan Kasus Penganiayaan di Tial yang Tewaskan Warga Tulehu

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Sabtu malam, 19 April 2025, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Dr. Yoga Putra Prima Setya, menyatakan bahwa proses penyidikan terhadap kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang warga Tulehu di Negeri Tial masih terus berlangsung. Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan bersama warga Tulehu yang memblokade jalan sebagai bentuk protes dan desakan agar pelaku segera ditangkap. Pertemuan yang digelar di Baileo Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah itu, turut dihadiri oleh aparat kepolisian, militer, tokoh adat, kuasa hukum, dan perwakilan keluarga korban.

Dalam forum yang berlangsung pukul 21.00 WIT, Kapolresta menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas dan menyatakan siap mempertaruhkan jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab. Kasat Reskrim Polresta Ambon menambahkan bahwa kasus telah resmi naik ke tahap penyidikan, dan proses hukum akan ditegakkan secara transparan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan, pihaknya tidak memperlambat proses, melainkan mengikuti tahapan hukum yang berlaku, serta mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal jalannya penanganan kasus tersebut secara objektif.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60