PatroliNews.id, Ambon – Di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, pada Rabu, 28 Mei 2025, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Andre Taborat, menyatakan keprihatinan dan kemarahannya terkait maraknya aktivitas penangkapan telur ikan terbang secara ilegal yang dilakukan oleh ratusan kapal asing di perairan Maluku. Berdasarkan data resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, hanya 14 kapal yang memiliki izin operasi, dengan mayoritas berbasis di Dobo. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sekitar 300 kapal beroperasi di wilayah perairan mulai dari Seram, Aru, Kei, hingga Tanimbar, dengan sebagian besar tidak memiliki izin resmi.
Andre Taborat menilai kondisi ini sebagai bentuk eksploitasi besar-besaran dan penjarahan sumber daya laut yang merugikan provinsi. Ia menegaskan bahwa hasil tangkapan dari kapal ilegal tersebut tidak tercatat secara resmi dan justru masuk ke pasar gelap, bahkan diekspor ke berbagai daerah seperti Jawa, Jepang, Tiongkok, Korea, dan Singapura, sementara di Maluku masih banyak anak-anak yang menderita kekurangan gizi dan stunting. Taborat mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk mengambil langkah tegas dengan melibatkan seluruh unsur termasuk TNI dan Polri dalam melakukan pengawasan dan penertiban demi menyelamatkan kekayaan laut Maluku.