PatroliNews.id, Ambon – Penegasan mengenai keabsahan proses pelantikan Raja Urimessing datang langsung dari Ketua Saniri Negeri Urimessing, Dr. Richard Waas, S.H., M.H., dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, Alfian Lewenussa, S.STP, M.Si. Dalam pernyataannya, keduanya memastikan bahwa, seluruh tahapan pengusulan hingga pelantikan Raja telah mengikuti mekanisme adat dan aturan pemerintahan yang berlaku.
Dalam keterangan usai gladi resik di Kampung Siwang, Kamis (29/5/2025), Ketua Saniri Negeri Urimessing Richard Waas menjelaskan bahwa, nama Fellix Tisera diusulkan melalui musyawarah sah oleh mata rumah parentah, dengan sistem voting yang dihadiri ahli waris dan tokoh adat.
“Semua dokumen pendukung, termasuk daftar hadir, telah kami serahkan ke Pemerintah Kota,” tegasnya.
Menanggapi keberatan dari sebagian pihak, Waas menyatakan bahwa isu-isu tersebut merupakan hal yang telah dibahas dan dimediasi, bahkan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Ambon.
“Isu yang mereka bawa hanya pengulangan dari hal-hal yang sudah dijawab sebelumnya,” ujarnya.
Terkait tudingan pemalsuan tanda tangan, Waas menegaskan bahwa, paraf yang dipersoalkan adalah miliknya, bukan milik anggota Saniri lain seperti yang disangka. Ia menyatakan siap membuktikan hal tersebut secara hukum jika dibutuhkan.
Richard Waas juga menyampaikan harapan, agar Raja Urimessing yang baru mampu memimpin dengan bijaksana dan membawa negeri menuju kemajuan, terutama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan tanah dan program pemekaran wilayah.
Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan Kota Ambon, Alfian Lewenussa, menekankan bahwa pihaknya tidak pernah mencampuri proses pemilihan di internal negeri. Pemerintah kota hanya memproses berdasarkan dokumen dan usulan resmi dari Saniri Negeri Urimessing yang sudah diverifikasi di tingkat camat.
“Kami hanya memfasilitasi sesuai tugas kami. Kalau berkas sudah lengkap dan diverifikasi, tentu kami tidak bisa menolak usulan itu,” ujar Lewenussa.
Ia juga menyebut bahwa, dinamika pro dan kontra dalam proses seperti ini adalah hal yang wajar. Yang penting, adalah semua prosedur administratif dan hukum telah dipenuhi.