PatroliNews.id, Maluku – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Djemy Pattiselano, mengumumkan bahwa pengawasan tahap kedua terhadap proyek fisik yang didanai melalui APBD dan APBN tahun 2024 akan difokuskan pada enam kabupaten yang tersisa dari total sebelas kabupaten/kota di Maluku. Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung DPRD Maluku pada pertengahan Mei 2025.
Sebelum pelaksanaan pengawasan, Komisi III menggelar rapat koordinasi bersama mitra terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kelautan, dan sejumlah balai pengelola anggaran pembangunan untuk memastikan seluruh kegiatan dapat dipantau secara komprehensif. Rapat ini bertujuan mengoptimalkan pengawasan agar penggunaan anggaran tepat sasaran.
Setelah tahap kedua pengawasan selesai, Komisi III akan melakukan evaluasi menyeluruh yang hasilnya akan diumumkan bersamaan dengan laporan pengawasan tahap pertama. Fokus utama dari pengawasan ini adalah memastikan pelaksanaan proyek infrastruktur berjalan sesuai rencana dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Maluku.