Ops Pekat Salawaku 2025: Tiga Pelaku Pungli Ditertibkan, Judi di Bawah JPO MCM Dibubarkan

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Ambon – Personel gabungan Polda Maluku kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi Salawaku 2025. Kamis malam (8/5/2025), tim Satgas melakukan penertiban parkiran liar di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan depan Dian Pertiwi, Jalan Dr. J. Leimena, Kota Ambon. Dalam operasi tersebut, tiga pelaku pungutan liar berinisial YS, DA, dan HL diamankan beserta barang bukti uang tunai hasil pungli. Ketiganya telah dibina dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, Satgas juga membubarkan aktivitas perjudian yang dilakukan sejumlah pemuda di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Maluku City Mall. Tindakan tegas dan pembinaan diberikan di tempat guna memberikan efek jera. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungli maupun perjudian, serta terus menjaga keamanan dan ketertiban kota. Penertiban ini sejalan dengan SK Wali Kota Ambon Nomor 1023 Tahun 2024 tentang pengaturan parkir di tepi jalan umum.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60