Pemkot Ambon Klarifikasi Kenaikan Retribusi Sampah: Berdasarkan Regulasi dan Daya Listrik UMKM

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Ambon – Dalam merespons kritik terkait kenaikan tarif retribusi sampah yang dinilai memberatkan UMKM, Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak diambil secara sepihak, melainkan mengikuti regulasi nasional. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy DeFretes, Rabu (8/5/2025), menjelaskan bahwa dasar hukum penetapan tarif adalah UU Nomor 1/2022 dan PP Nomor 35/2023, yang kemudian diturunkan dalam Perda Kota Ambon Nomor 1/2024. Besaran tarif disesuaikan dengan kategori penggunaan daya listrik, dan untuk UMKM dengan daya 450 VA, dikenakan tarif Rp150.000 per bulan—nilai yang menurutnya masih wajar jika dihitung secara harian.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Ambon Buka Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Gedung Ashari-Al Fatah

DeFretes juga menyatakan bahwa tarif retribusi ini belum pernah disesuaikan sejak tahun 2012, sehingga kenaikan setelah 13 tahun dianggap relevan dengan kondisi saat ini. Ia menambahkan bahwa warga memiliki hak untuk mengajukan permohonan keringanan jika merasa terbebani, namun tetap berkewajiban membayar sebagai bagian dari kontribusi pelayanan publik. Di tengah keterbatasan armada dan meningkatnya volume sampah, ia mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi kelangsungan layanan kebersihan yang optimal.

Baca Juga :  Pemkot Ambon Luruskan Isu Kuota PPG dalam Seleksi PPPK 2024

 

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara
Lisa Wattimena Pantau Posyandu di Ambon, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan Ibu Anak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:48 WIB

Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB