PatroliNews.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi membuka Konsultasi Publik I untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon periode 2025-2030. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Avira, Batumerah pada Rabu, 21 Mei 2025, bertujuan menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan berorientasi pada keberlanjutan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan bahwa KLHS merupakan bagian penting yang harus terintegrasi dalam penyusunan RPJMD. Ia menekankan bahwa pembangunan daerah harus mengikuti prinsip pembangunan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup agar dampak negatif pembangunan dapat diminimalkan.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya alam sebagai modal pembangunan harus memperhatikan kapasitas daya dukung lingkungan, risiko lingkungan, serta efisiensi penggunaan sumber daya. Selain itu, perhatian khusus juga harus diberikan pada kerentanan terhadap perubahan iklim, kemampuan adaptasi, dan pelestarian keanekaragaman hayati.
Wattimena berharap dokumen KLHS-RPJMD ini tidak hanya menjadi formalitas administrasi, melainkan benar-benar bisa mengatasi berbagai tantangan strategis yang dihadapi Kota Ambon. Konsultasi publik ini menjadi langkah awal memastikan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.















