Walikota Ambon Perkuat Dukungan untuk Musisi Lokal dengan Kebijakan Live Music di Kafe

banner 468x60

Loading

Patrolinews.id, Ambon – Walikota Ambon menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem musik di Kota Ambon pada Jumat, 30 Mei 2025. Ia menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait status Ambon sebagai Kota Musik Dunia telah ada, dan saat ini pemerintah fokus pada penerapan teknis untuk memaksimalkan manfaat perda tersebut. Penetapan tarif dan honor musisi serta regulasi kerja di tempat hiburan menjadi prioritas agar musisi mendapat perlindungan dan standar yang jelas.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Ambon akan menerapkan kebijakan wajib live music di seluruh kafe di Kota Ambon. Kebijakan ini bertujuan membuka ruang tampil bagi musisi lokal secara langsung, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat sektor ekonomi kreatif. Pemerintah yakin dengan adanya live music yang merata, identitas Ambon sebagai Kota Musik UNESCO semakin terangkat dan pariwisata dapat tumbuh.

Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi anggota DPR RI Mercy Barends yang menginginkan regulasi dan ruang pengembangan bagi talenta musik lokal. Dengan dukungan ini, Pemkot Ambon berharap para musisi dapat berkembang secara profesional dan berkontribusi bagi kemajuan seni budaya dan ekonomi daerah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60