PatroliNews.id, Ambon – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Perencanaan Penganggaran Daerah yang berlangsung di lantai 5 Hotel Manise, Rabu (4/6/2025).
Peserta kegiatan berasal dari berbagai unit kerja mulai Kasubag Perencanaan hingga Bendahara di OPD, kecamatan, kelurahan, dan bagian lain di Pemerintah Kota Ambon. Pembinaan ini fokus membangun sinergi antara tim perencanaan dan keuangan dalam pelaksanaan SIPD RI, dengan pemateri dari Pusdatin Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat pemahaman teknis.
Sekot Ambon: Roby Sapulette
Sekretaris Kota Ambon, Roby Sapulette, secara resmi membuka kegiatan tersebut dan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasihnya yang sebesar-besarnya kepada tim teknis dari Pusdatin Kemendagri yang telah bersedia hadir dan meluangkan waktu untuk memberikan pendampingan teknis di Kota Ambon. Ia menilai kegiatan ini sangat strategis dalam memperkuat pemahaman ASN terhadap penggunaan SIPD, terutama dalam proses transisi dari sistem lama ke sistem baru.
“Perubahan dalam sistem tata kelola pemerintahan memang tidak bisa dihindari. Peralihan dari SIMDA ke SIPD adalah langkah strategis untuk integrasi data dan efisiensi sistem. Seluruh proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan harus berjalan seimbang,” ungkap Sapulette.
Ia berharap, kehadiran tim teknis ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta untuk berdiskusi dan berkonsultasi, mengingat implementasi SIPD masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan.
“Diharapkan, hambatan-hambatan dalam pelaporan dapat diselesaikan, dan Pemkot Ambon bisa terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya,” pungkasnya.
Kepala BPKAD Kota Ambon: Jopie Selanno
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Jopie Selanno, dalam kesempatan tersebut juga menegaskan, pentingnya sinergi antara sistem dan sumber daya manusia dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan benar-benar terintegrasi secara sistematis melalui SIPD,” ujar Selanno.
Ia menyampaikan bahwa, selama ini masih terdapat hambatan dalam pelaporan dan pelaksanaan sistem yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman teknis di kalangan pengelola keuangan daerah. Dengan adanya pendampingan dari tim Pusdatin, ia berharap semua kendala tersebut bisa segera diatasi.
“Kami sangat bersyukur tim Pusdatin bisa hadir langsung di Ambon. Ini merupakan momentum penting, karena untuk laporan keuangan tahun 2025 kami tidak ingin lagi ada hambatan. Artinya, semua tahapan harus dilakukan dengan benar dan tepat waktu, sesuai dengan standar yang ditetapkan,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa, komitmen Pemerintah Kota Ambon adalah menjadikan SIPD sebagai satu-satunya rujukan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, BPKAD akan terus memperkuat kapasitas SDM, serta memperluas kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna mendukung suksesnya implementasi SIPD secara menyeluruh.
“Dengan adanya pembinaan seperti ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa, sistem bukan hanya alat bantu teknis, tapi merupakan fondasi dalam membentuk budaya kerja yang akuntabel. Karena itu, komitmen dan disiplin seluruh pengguna sangat diperlukan,” tegas Selanno.
Kabid Anggaran BPKAD: Reinaldo Maitimu
Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Reinaldo Maitimu, turut menyoroti permasalahan yang dihadapi daerah dalam menerapkan SIPD RI. Ia mengatakan bahwa, sejumlah kendala teknis seringkali hanya dapat diselesaikan langsung oleh tim pusat.
“Selama ini, banyak pertanyaan teknis yang belum bisa dijawab di pemerintah Kota Ambon. Karena itu, kegiatan ini sangat penting sebagai forum untuk memperoleh pemahaman menyeluruh tentang sistem SIPD,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa, pemahaman teknis yang kuat akan memudahkan OPD dalam menyusun perencanaan dan melakukan pelaporan secara mandiri.
“Kami harap setelah kegiatan ini, tidak ada lagi keraguan dalam menggunakan SIPD. Semua perangkat daerah harus bisa mengoptimalkan sistem ini demi tercapainya pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” tutup Maitimu.
Pusdatin Kemendagri: Arif Budi Santoso, S.Kom., M.T.I.
Prihantara, Arif Budi Santoso selaku Penata Komputer Ahli Muda dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan bahwa, kegiatan hari ini lebih ditekankan pada proses transfer pengetahuan dan diskusi aktif mengenai implementasi aplikasi SIPD.
Ia menyebutkan bahwa, masih terdapat sejumlah pengelola keuangan daerah yang belum memahami alur penggunaan SIPD secara menyeluruh. Oleh sebab itu, dalam sesi tersebut, pihaknya memberikan penjelasan teknis secara detail, mulai dari tahap input data perencanaan hingga output laporan keuangan.
“Sebagian besar kendala yang kami temukan di lapangan bukan berasal dari sistem, tetapi dari pemahaman teknis para pengguna. Itulah mengapa kegiatan seperti ini sangat penting untuk mendampingi dan membimbing rekan-rekan di daerah,” terang Arif.
Ia menambahkan bahwa, pemanfaatan penuh terhadap SIPD akan sangat membantu dalam menyelaraskan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan. Bahkan, keberhasilan pelaksanaan SIPD di tingkat daerah juga akan berdampak langsung pada capaian opini WTP dari BPK.
“Kami ingin agar SIPD bukan hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai sistem yang akan membantu mempercepat pengambilan keputusan berbasis data. Harapannya, Pemkot Ambon bisa menjadi contoh daerah yang berhasil mengimplementasikan SIPD secara utuh,” ujarnya.
Arif juga menjelaskan bahwa, unit eselon I seperti Inspektorat Jenderal Kemendagri nantinya akan menjalankan fungsi pengawasan dan audit atas pelaksanaan sistem ini. Sementara itu, Pusdatin sendiri akan terus menyempurnakan aspek teknis aplikasi agar semakin mudah digunakan oleh pemerintah daerah.