PatroliNews.id, Ambon – Menanggapi pemberitaan salah satu media online pada Rabu, 11 Juni 2025, terkait situs pendaftaran siswa baru Kota Ambon (https://spmb.ambon.go.id) yang sempat tidak dapat diakses, Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (KominfoSandi) Kota Ambon, Dr. Ronald H. Lekransy, ST., M.Si, di Balai Kota, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya, Dr. Lekransy menegaskan bahwa, gangguan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian teknis internal Dinas KominfoSandi, melainkan merupakan dampak dari proses maintenance domain utama ambon.go.id oleh pihak penyedia hosting, yang sebenarnya telah diumumkan sebelumnya kepada publik.
“Kami sudah menginformasikan sejak 5 Juni 2025 melalui flyer resmi bahwa, domain ambon.go.id sedang dalam perawatan teknis. Proses ini berdampak langsung terhadap semua layanan subdomain di bawahnya, termasuk situs pendaftaran SPMB,” jelasnya.
Menurut Dr. Lekransy, gangguan akses terhadap situs spmb.ambon.go.id baru terjadi pada 10 Juni 2025 pukul 19.00 WIT, dan bukan sejak 9 Juni 2025 sebagaimana diberitakan oleh media. Setelah domain utama kembali aktif, tim teknis segera melakukan penggantian Name Server (NS) untuk subdomain yang terdampak.
“Perlu dipahami bahwa, setelah domain utama aktif kembali, proses penggantian NS membutuhkan waktu propagasi maksimal 1×24 jam. Ini merupakan prosedur teknis standar dalam sistem pengelolaan domain,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa, pada 11 Juni 2025 pukul 12.50 WIT, layanan situs pendaftaran siswa baru Kota Ambon sudah dapat kembali diakses oleh publik. Pemulihan ini membuktikan bahwa proses perbaikan berjalan sesuai jadwal teknis dan ditangani secara profesional oleh tim teknis KominfoSandi.
Gangguan yang terjadi berhasil diatasi dalam waktu kurang dari satu hari, tepatnya sekitar 17 jam 50 menit, menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat Dinas KominfoSandi dalam menghadapi kendala teknis, demi menjaga kelancaran pelayanan publik secara digital.
Dr. Lekransy juga menegaskan bahwa, seluruh proses maintenance dan penanganan gangguan dilakukan dengan sepengetahuan dan arahan pimpinan, bukan merupakan keputusan sepihak.
“Kami bertanggung jawab penuh dan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.
Menanggapi berbagai kritik dari masyarakat, khususnya para wali murid, KominfoSandi meminta agar persoalan ini dilihat secara objektif. Ia juga mengajak masyarakat untuk menghargai keterbukaan informasi serta upaya perbaikan cepat yang telah dilakukan.
“Kami sangat memahami kekecewaan yang dirasakan masyarakat. Namun perlu juga diapresiasi upaya teknis yang telah dilakukan secara terbuka dan tanggap. Kami menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan digital ke depan,” pungkasnya.
Dalam era digital seperti saat ini, gangguan teknis memang tidak selalu bisa dihindari sepenuhnya. Namun yang terpenting adalah kecepatan tanggap, keterbukaan informasi, dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan dan ketiganya telah dibuktikan oleh Dinas KominfoSandi Kota Ambon dalam penanganan gangguan layanan SPMB ini.