PatroliNews.id, Ambon – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon, Hanny M. S. Tamtelahitu, SH., MH., saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (3/6/2025), menyampaikan bahwa seluruh pelayanan adminduk kini telah terintegrasi. Artinya, masyarakat yang mengurus satu dokumen akan pulang membawa beberapa dokumen yang telah diperbarui.
“Contohnya, ketika masyarakat mengurus akta kelahiran, mereka tidak hanya pulang dengan akta kelahiran saja, tetapi juga dengan Kartu Keluarga (KK) yang datanya sudah diperbarui, serta Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak yang dibuatkan akta tersebut,” jelasnya.
Selain pelayanan terintegrasi, program prioritas Dukcapil saat ini adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurut Hanny, IKD adalah bentuk digitalisasi dokumen adminduk berbasis aplikasi di smartphone yang sangat membantu masyarakat dalam berbagai keperluan.
“Kami menghimbau masyarakat, setiap kali mengurus penerbitan KTP, agar memulai dengan aktivasi IKD. Dengan aplikasi IKD yang sudah aktif di ponsel masing-masing, masyarakat bisa lebih mudah mengurus keperluan seperti perbankan, BPJS, SIM, dan lainnya. Bahkan jika lupa membawa fisik KTP saat bepergian, cukup tunjukkan IKD dari smartphone,” paparnya.
Lebih lanjut, Hanny menyebut bahwa aplikasi IKD bukan hanya memuat KTP digital, tetapi juga Kartu Keluarga, akta kelahiran, KIA, serta biodata seluruh anggota keluarga dalam KK. Hal ini sangat membantu masyarakat dalam berbagai pengurusan di instansi pelayanan publik.
Meski begitu, Hanny mengakui bahwa sarana dan prasarana yang dimiliki saat ini masih terbatas dan perlu banyak perbaikan serta penambahan. Namun, ia bersyukur karena dengan segala keterbatasan tersebut, pelayanan adminduk tetap dapat berjalan dengan baik.
“Puji Tuhan, hingga kini seluruh kebutuhan masyarakat terkait dokumen induk dapat kami layani dengan maksimal. Ke depan, kami berharap adanya penambahan dan perbaikan perangkat agar pelayanan bisa semakin optimal,” tutupnya.